Baayun, Tradisi Masyarakat Banjar - sitirihani

Breaking

Thursday 19 October 2017

Baayun, Tradisi Masyarakat Banjar

Hasil gambar untuk ADAT BAAYUN MASSAL BAGI ANAK ANAKOrang Banjar dahulu mempunyai pamali atau pantangan dengan menyatakan jangan maayun anak dekat kuburan nanti kapidaraan….seharusnya di masjid agar anak yang diayun hatinya terpaut dengan masjid….
Tradisi Baayun hanya dapat ditemukan di Kalimantan Selatan yang dilaksanakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal ( bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Baayun asal katanya “ayun’ yang diartikan “melakukan proses ayunan”. Bayi yang mau ditidurkan dalam ayunan biasanya akan diayun oleh ibunya, sedangkan asal kata maulid berasal dari peristiwa maulid (kelahiran) Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, baayun maulid diartikan sebagai kegiatan mengayun bayi atau anak sambil membaca syair maulid atau bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Orang Banjar, kadang menyebut maulid dengan sebutan mulud, sehingga disebut baayun mulud atau ayun mulud.
Selain Kuin Utara Banjarmasin, tradisi baayun maulid juga biasa dilakukan di Masjid Jami Teluk Dalam Banjarmasin, dan di Masjid Al Mukarramah desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Perbedaannya adalah jika di Teluk Dalam dan di Banua Halat bertempat di masjid, maka di Kuin Utara mengambil tempat di areal komplek pekuburan yakni Komplek Makam Sultan Suriansyah.
Untuk prosesi Baayun mauled kemarin, sebanyak 135 peserta sebagian besar anak-anak mengikuti prosesi tradisi “Baayun” ini. Acara digelar di halaman Makam Pangeran Suriansyah Kota Banjarmasin ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ikut pula dalam prosese tradisi tersebut antara lain Wali Kota Banjarmasin, Haji Muhidin, Wakil Wali Kota setempat, Irwan Anshari, serta Komandan Kodim 1007 Letkol Inf Bambang Sujarwo.
Tradisi tahunan dengan mengayunkan anak pada bulan Maulud ini bertujuan agar sang anak jika sudah besar nanti menjadi orang yang sehat berbakti kepada orang tua, serta dapat mengikuti ketauladanan Nabi Muhammad SAW.
Yang menarik, sambil mengayun ayunan sang buah hati, si ibu berdendang dengan bershalawat nabi. Seakan mengerti sedang didendangkan, anak-anak tak satupun dari balita yang merengek apalagi menangis. bahkan sebagian besar bisa tertidur pulas.
Ayunan yang digunakan dalam Ba’ayun tergolong unik, yakni menggunakan kain yang dihiasi janur pohon nipah, janur pohon kelapa serta janur pohon enau. Janur dibentuk mirip tangga puteri, tangga pangeran, payung singgasana, patah kangkung, kambang sarai, gelang-gelang serta hal-hal lain yang berkenaan dengan aksesoris kerajaan. Jika proses Ba’ayun Maulud selesai, ayunan yang juga dihiasi aneka buah seperti pisang, kue cincin dan uang pecahan, bisa mereka bawa pulang.
Tak hanya para balita yang ikut dalam Ba’ayun Maulud ini, sejumlah ibu-ibu lanjut usia juga tidak sungkan diayun menggunakan kain kuning, kain kramat suku Banjar.
Selain itu, mereka yang ikut dalam tradisi Ba’ayun Maulud ini biasanya kaum ibu yang sudah lama menikah namun belum juga dikaruniai keturunan. dengan Ba’ayun Maulud mereka berherap bisa mendapatkan keturunan yang soleh dan solehah.
Apa itu Baayun ?
Prosesi maayun anak pada tradisi baayun maulid sesungguhnya menggambarkan adanya akulturasi budaya antara unsur kepercayaan lama dan Islam. Sebelum mendapat pengaruh Islam, maayun anak sudah dilaksanakan ketika masyarakat masih menganut kepercayaan nenek moyang (ancestor worship).
Tradisi asalnya dilandasi oleh kepercayaan Kaharingan. Dalam perkembangannya, upacara maayun anak mengalami akulturasi dengan agama Hindu dan Islam. Hal tersebut dapat dibedakan dari: (a) maksud dan tujuan upacara; (b) Pelaksanaan upacara; (c) Perlengkapan upacara; (d) Perlambang atau simbolika yang dipengaruhi oleh unsur-unsur kepercayaan Kaharingan, Hindu, dan Islam.
Berdasarkan tradisi asalnya, tata cara maayun anak dalam upacara baayun maulid sebenarnya berasal tradisi bapalas bidan sebagai sebuah tradisi yang berlandaskan kepada kepercayaan Kaharingan. Dan ketika agama Hindu berkembang di daerah ini maka berkembang pula budaya yang serupa dengan baayun anak yakni baayun wayang (didahului oleh pertunjukan wayang), baayun topeng (didahului oleh pertujukan topeng) dan baayun madihin (mengayun bayi sambil melagukan syair madihin).
Ketika Islam masuk dan berkembang, upacara bapalas bidan tidak lantas hilang, meski dalam pelaksanaannya mendapat pengaruh unsur Islam. Menurut Alfani Daud (1997) seorang bayi yang baru lahir dinyatakan sebagai anak bidan sampai dilaksanakannya upacara bapalas bidan, yakni suatu upacara pemberkatan yang dilakukan oleh bidan terhadap si bayi dan ibunya.
Selain dilaksanakan oleh masyarakat Banjar yang tinggal di perdesaan, upacara bapalas bidan juga dilaksanakan oleh orang Dayak Meratus. Setelah bayi lahir, orang Dayak Meratus kemudian melaksanakan upacara bapalas bidan, yakni memberi hadiah (piduduk) berupa lamang ketan, sumur-sumuran (aing terak), beras, gula dan sedikit uang kepada bidan atau balian yang menolong. Biasanya sekaligus pemberian nama kepada sang bayi. Termasuk nantinya saat anak sudah mulai berjalan (turun) ke tanah dari rumah (umbun) juga dengan upacara mainjak tanah, tetap dipimpin oleh balian.
Pelaksanaan bapalas bidan, biasanya dilakukan ketika bayi berumur 40 hari. Bapalas bidan selain dimaksudkan sebagai balas jasa terhadap bidan, juga merupakan penebus atas darah yang telah tumpah ketika melahirkan. Dengan pelaksanaan palas bidan ini diharapkan tidak terjadi pertumpahan darah yang diakibatkan oleh kecelakaan atau perkelahian di lingkungan tetangga maupun atas keluarga sendiri. Karena menurut kepercayaan darah yang tumpah telah ditebus oleh si anak pada upacara bapalas bidan tersebut.
Pada upacara bapalas bidan ini si anak dibuatkan buaian (ayunan) yang diberi hiasan yang menarik, seperti udang-udangan, belalang dan urung ketupat berbagai bentuk, serta digantungkan bermacam kue seperti cucur, cincin, apam, pisang dan lain-lain.
Kepada bidan yang telah berjasa menolong persalinan itu diberikan hadiah segantang beras, jarum, benang, seekor ayam (jika bayi lahir laki-laki, maka diserahkan ayam jantan dan jika perempuan diberikan ayam betina), sebiji kelapa, rempah-rempah dan bahan untuk menginang seperti sirih, kapur, pinang, gambir, tembakau dan berupa uang.
Karena memang berasal dari tradisi pra-Islam, maka di antara perlengkapan baayun maulid seperti ayunan dan piduduk mempunyai persamaan dengan perlengkapan langgatan pada acara tradisional aruh ganal yang yang dilaksanakan orang Dayak Meratus.
Ketika Islam datang ke daerah ini, acara bapalas bidan dan maayun anak tidak dilarang, hanya kebiasaan yang tidak sesuai sedikit demi sedikit ditinggalkan. Begitupula berbagai perlengkapan, maksud dan tujuan, dan perlambang (simbolika) juga disesuaikan atau diisi dengan nilai-nilai Islam. Maayun anak kemudian dilaksanakan bersama-sama di mesjid bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad Saw.
Mengapa Harus di Mesjid?
Dibanding baayun maulid yang diselenggarakan di Kuin, tradisi baayun maulid di masjid Banua Halat sudah berlangsung lama, sejak ratusan tahun silam. Meski para ulama sepakat bahwa peringatan maulid nabi tidak pernah dilaksanakan di masa Nabi Muhammad Saw masih hidup, generasi sahabat, dan bahkan masa tiga generasi sesudahnya, namun umat muslim melaksanakannya sebagai pencerminan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya atas kelahiran Nabi Muhammad Saw yang membawa rahmat bagi sekalian alam. Adanya puji-pujian dan shalawat yang menyertai peringatan maulid nabi merupakan sebuah simbol akan kecintaan kepada nabi dan sekaligus harapan umat Islam yang selalu mengenang, meneladani kehidupan, dan mengharap syafaat dari Rasulullah kelak di yaumil akhir kelak.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here